GARUT, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan modus operandi tersangka MSF (33) dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.
"Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonorik kepada korban, saudara yang berusia 24 tahun yang dilakukan di luar klinik yakni di kediaman orang tua korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra mengatakan atas perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Polres Garut Buka Posko Aduan Korban Dugaan Pelecehan Dokter MSF, Bisa Melalui Nomor Whatsapp
#garut #pelecehanseksual #dokterkandungan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.