KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, telah menetapkan MSF, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Hadi, menyampaikan penetapan tersangka tersebut pada Rabu (16/4/2025).
“Untuk saat ini diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya, dikutip dari berita video Kompas.TV.
“Motifnya yaitu untuk hasil pemeriksaan sementara, tentang nafsu saja. Hasrat kepada lawan jenis,” ujarnya.
Baca Juga: Rekam Jejak MSF Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien: Dijuluki Centil hingga Ditonjok Suami Korban
Berkaitan dengan perkara itu, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan untuk korban dugaan pelecehan seksual.
“Kami sudah membuka posko pengaduan untuk kasus ini, silakan kepada yang menjadi korban untuk segera melaporakan ke Polres Garut, rahasia kami jamin, kami lindungi untuk para korban ini dengan maksimal,” ucapnya.
Polres Garut juga membuka layanan aduan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, dengan nomor 0811 1340 4040.
“Kami juga membuka layanan melalui WA dengan nomor 0811 1340 4040.”
“Kami mengimbau pada seluruh korban agar segera melaporkan pada pihak Polres Garut,” kata dia.
Baca Juga: Respons Menkes di Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut, Sistem Pendidikan Dokter Perlu Dievaluasi?
MSF diduga melakukan pelecehan seksual setelah video dirinya sedang memeriksa pasien viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, MSF tampak sedang melakukan pemeriksaan USG kepada seorang pasien.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.