JAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkapnya kasus suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang melibatkan 4 hakim dan 1 orang panitera membuat integritas hakim dipertanyakan.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO, yakni seorang perwakilan Wilmar Group sebagai pihak penyuap.
Kejaksaan Agung menetapkan social security legal Wilmar Group, berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam dugaan pemberian suap kepada empat hakim dan satu panitera.
MSY diketahui berperan sebagai perwakilan Wilmar Group, menyanggupi permintaan WG yang menaikkan nominal dari 20 miliar menjadi 60 miliar rupiah.
MSY juga menyiapkan uang dalam bentuk mata uang asing dan menyerahkannya ke kuasa hukum untuk kemudian diberikan kepada para hakim tersebut.
MSY dari Wilmar Group ditetapkan Kejagung sebagai tersangka setelah diperiksa bersama saksi korporasi lain.
Menkopolhukam 2019–2024, Mahfud MD, bilang bahwa dunia peradilan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Ironisnya, penanganan kasus korupsi di pengadilan justru menimbulkan kasus korupsi baru. Mahfud juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang membongkar kasus suap hakim.
Sementara itu, kata Hakim Mahkamah Konstitusi 2003–2008, Maruarar Siahaan, Presiden harus turun tangan untuk mendorong perubahan serta pengawasan kinerja hakim.
Saat ini, Mahkamah Agung resmi memberhentikan sementara hakim dan panitera yang terlibat skandal suap vonis lepas terhadap korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.
Lalu, dari mana sebenarnya akar masalahnya? Apakah sektor hulu seperti seleksi perekrutan hakim juga menjadi salah satu faktor utama? Dan apa yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia peradilan?
#mafia #suap #korupsi #hakim
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.