BANDUNG, KOMPAS.TV- Pihak tim penyidik perlindungan perempuan dan anak dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih menunggu hasil uji laboratorium.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan sementara tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Diketahui tersangka melakukan hal tersebut seorang diri.
Baca Juga: Wamen PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Dihukum Maksimal
Editor Video: Dawud Majid
#dokterppds#dokterppdstersangkapemerkosaan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.