POSO, KOMPAS.TV - Pedagang Pertokoan Kota Poso, Sulawesi Tengah menolak pengosongan. Mereka membakar ban bekas dan meminta penerapan tarif baru dibatalkan.
Penolakan puluhan pedagang Pertokoan Kota Poso ini berlangsung sabtu. Pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Poso membatalkan penerapan tarif baru sebesar 35 juta rupiah pertahun yang dikuatkan melalui surat keputusan Bupati karena ada peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan tarif sebesar 15 juta Rupiah dan belum direvisi.
Pedagang meminta Polisi Pamongpraja untuk tidak menyegel pertokoan karena tidak adanya revisi peraturan daerah yang menetapkan tarif baru sebesar 35 juta pertahun.
Suasana sempat memanas saat petugas berusaha memadamkan api ban bekas. Selanjutnta dilakukan mediasi yang dihadiri sejumlah pedagang, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar dan pejabat lainnya serta kuasa hukum pedagang.
Proses mediasi berlangsung alot, para pihak bertahan pada keputusan masing-masing, mediasi akhirnya deadlocok.
#PertokoanPoso #DemoPenolakan #SoehartoKandar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.