BALI, KOMPAS.TV - Warga negara asing asal Amerika Serikat yang sempat mengamuk di sebuah klinik di Bali akhirnya dideportasi. Dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis kokain.
Setelah menjalani pemeriksaan pihak Imigrasi, warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial MCM dipastikan melakukan sejumlah pelanggaran selama berada di Bali.
Pelaku akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, WNA tersebut juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis kokain dan THC. Diduga, pelaku mengonsumsi narkoba tersebut lima hari sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga: Pijakan Besi Hilang, JPO di Daan Mogot Akhirnya Diperbaiki
#bulengamuk #bulerusakklinik #bali #wna
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.