Kompas TV regional berita daerah

Hendak Pesta Sabu, Muda-Mudi Digerebek Polisi

Kompas.tv - 14 April 2025, 17:02 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bermula dari laporan masyarakat, anggota satresnarkoba Polres Metro melakukan penggrebekan pada salah satu rumah kontrakan di wilayah Metro Pusat Kota Metro, Lampung.

Baca Juga: Arus Balik Gelombang Kedua, Pelabuhan Bakauheni Ramai

Di lokasi polisi mendapati satu pasangan suami-istri serta satu perempuan dan dua laki-laki lainnya.

Sekelompok muda-mudi ini pun tak bisa berkutik saat anggota langsung melakukan pemeriksaan hingga pengegledahan dan mendapati narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 koma 37 gram yang dikemas pada 46 plastik clip kecil serta timbangan dan alat hisap sabu.

Selanjutnya 5 orang tersebut di bawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 2 orang laki-laki berinisial W-F dan Y-T ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu sekaligus pemakai narkoba.

Para tersangka mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dan sisanya digunakan pribadi.

Kini atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 1-1-4 juncto pasal 1-3-2 undang undang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x