KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang dokter berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dari hasil penyidikan, pasangan suami istri tersebut diduga menganiaya korban hingga luka parah karena tidak puas dengan kinerjanya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banyumas akibat luka serius yang dideritanya.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya penganiayaan lain terhadap korban sebelumnya yang juga pernah bekerja dengan pelaku.
#jakarta #art #dokter
Baca Juga: DPR Soroti Guru Besar Farmasi UGM, Minta Dicabut Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.