Kompas TV regional jawa barat

Dedi Mulyadi Minta Hukuman Tegas bagi Dokter Tersangka Kekerasan Seksual Keluarga Pasien

Kompas.tv - 12 April 2025, 19:46 WIB
dedi-mulyadi-minta-hukuman-tegas-bagi-dokter-tersangka-kekerasan-seksual-keluarga-pasien
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai kegiatan halal bi halal dengan ASN lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta ada hukuman tegas untuk dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

Mengutip pemberitaan Antara, Sabtu (12/4/2025), Dedi menyinggung adanya kesepakatan damai antara tersangka dan korban.

"Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Tapi intinya bukan itu,” kata Dedi di Bandung, Sabtu.

“Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran, sehingga hukumannya harus tegas.”

Baca Juga: Seorang Dokter dan Istrinya Aniaya ART Gara-Gara Tak Puas dengan Kinerja Korban

Dedi menyampaikan pendapat itu setelah kuasa hukum Dokter Priguna, tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien RSHS menyebut adanya perjanjian damai dengan pihak korban.

Ia menegaskan bahwa seharusnya pemahaman pada kasus ini bukan hanya tentang perdamaian, melainkan soal penciptaan kondisi agar hal serupa tidak terulang.

"Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan," ujarnya.

Ia berpendapat, kasus tersebut dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap universitas tempat bernaung pelaku dan rumah sakit tempat praktiknya.

"Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” ucapnya.

Dedi juga menyoroti proses seleksi dalam rekruitmen calon mahasiswa kedokteran, yang menurutnya hanya untuk orang mampu.

"Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31) atas dugaan kekerasan seksual sebagai tersangka.

Baca Juga: [FULL] Kasus Dokter PPDS Priguna, Dari Mana Obat Bius Hingga Jarum Suntik Didapat?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

"Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat, mengatakan pihaknya telah memberhentikan Priguna sebagai peserta PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x