JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK masih mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Sebab, diduga peran Ridwan Kamil berada di belakang, bukan di depan, sehingga perlu mencari keterangan dari para saksi, termasuk meneliti barang bukti elektronik yang disita.
Ketika informasi sudah cukup, baru penyidik akan memanggil Ridwan Kamil. Selain barang bukti elektronik, KPK juga menyita kendaraan dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi pengadaan iklan Bank BJB, dengan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Baca Juga: Terkuak! KPK Sita Motor hingga Sejumlah Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil
#ridwankamil #korupsi #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.