JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang dokter dan istrinya di Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi tersangka karena menganiaya asisten rumah tangganya.
Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, seorang dokter berinisial AMS dan istrinya berinisial SSJH di Pulogadung, Jakarta Timur, menganiaya asisten rumah tangga hingga terluka parah karena tidak puas dengan kinerja korban.
Polisi mengamankan pakaian korban dan rekaman kamera CCTV, serta mendalami penganiayaan terhadap asisten rumah tangga yang sebelumnya juga pernah bekerja dengan mereka.
Korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas karena luka parah.
Baca Juga: Guru Besar UGM Terlibat Kekerasan Seksual: Pelaku Diberhentikan, Terancam Dicabut Status ASN
#kekerasan #art #dokter #penganiayaan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.