BANDUNG, KOMPAS.TV - Olah TKP ulang dilakukan oleh polisi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk mencari fakta dalam penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS di RSHS Bandung.
Puslabfor Polri dan penyidik dari Polda Jawa Barat langsung melakukan olah TKP di lantai tujuh Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Puslabfor Polri menggunakan metode swab di ruangan lantai 7, terutama di ranjang pasien yang digunakan pelaku untuk memperkosa korban, ataupun ranjang lain yang tidak terpakai.
Polisi menyebut pelaku, dokter Priguna, melakukan pemerkosaan kepada tiga korbannya di tempat yang sama, pada waktu yang berbeda dalam kurun waktu Maret hingga April.
Dari hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta bahwa dokter Priguna sudah memperkosa tiga orang korban saat belajar sebagai dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung.
Priguna menggunakan 5 macam obat bius untuk membuat korban tidak berdaya, salah satunya Midazolam yang membantu pasien tidak merasakan sakit saat operasi.
Saat menyuntikkan obat bius, Priguna menggunakan modus pemeriksaan darah untuk analisis anestesi dan uji alergi.
Kuasa hukum korban mengecam pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kuasa hukum korban menyebut RSHS Bandung seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menyembuhkan pasien, bukan tempat melakukan kejahatan.
Baca Juga: Terbaru! Update Proses Penyidikan Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Polisi Olah TKP Ulang
#pemerkosaan #bius #dokterppds
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.