Kompas TV regional jabodetabek

7 dari 19 Pekerja Migran Korban TPPO di Dubai Telah DIpulangkan ke Indonesia

Kompas.tv - 11 April 2025, 22:28 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai. 7 di antaranya telah dipulangkan ke Tanah Air.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut para pekerja migran kabur dari majikannya karena diiming-imingi pekerjaan baru.

Mereka ternyata menjadi korban TPPO dan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dari 19 orang, 7 telah dipulangkan ke Indonesia, sementara sisanya masih berada di tempat penampungan milik KBRI.

Baca Juga: Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Kamboja, Myanmar: Rawan TPPO

#pmi #tppo #pekerjamigran

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x