MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Sergai, meringkus pelaku perampokan yang merupakan residivis.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri. Dalam menjalankan aksinya tersangka kerap mempersenjatai diri dengan senjata api dan golok.
Aksi terakhirnya di kawasan Serdang Bedagai terjadi pada 8 April 2025 lalu yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian tangannya. Pelaku juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus pencabulan bocah berusia 8 tahun yang ditangani oleh Polres Serdang Bedagai. (*)
#pelakuperampokan #poldasumut #polressergai #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.