JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - BPOM Surabaya menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol hasil sitaan dari Satpol PP Kota Surabaya. Sampel es krim seberat 250 gram ini nantinya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.
Pengujian akan dilakukan dengan metode distilasi menggunakan pengukuran gas kromatografi (GC-MS) dalam kurun waktu 14 hari kerja.
Hasil pengujian akan diserahkan ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti terhadap kios yang menjual produk tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan penjualan es krim beralkohol secara bebas tanpa izin untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. Selain melanggar Perda, Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan kasus serupa.
#bpom #surabaya #eskrim #alkohol
Baca Juga: Kisah Warga Beramai-Ramai Antre Beli Emas Antam, Amankan Aset Antisipasi Dampak Ekonomi Dunia?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.