Kompas TV regional papua maluku

Usai Tenggak Minuman Beralkohol Bareng, Warga Maluku Tengah Aniaya Ayah hingga Tewas

Kompas.tv - 9 April 2025, 22:11 WIB
usai-tenggak-minuman-beralkohol-bareng-warga-maluku-tengah-aniaya-ayah-hingga-tewas
Ilustrasi kekerasan. (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

LEIHITU BARAT, KOMPAS.TV – Seorang warga Kabupaten Maluku Tengah berinisial FS (29), menganiaya ayah kandungnya, RS (56), hingga tewas setelah keduanya bersama-sama menenggak minuman beralkohol, Selasa (8/4/2025).

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, peristiwa itu terjadi di Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Leihitu Barat, Ipda Ainul Andri Lubis, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Ayah Aniaya Anaknya dengan Pisau di Banjarnegara

Menurut Ainul, kasus tersebut dilaporkan oleh adik kandung korban.

"Perkara ini sudah ada laporan polisinya dengan pelapor dari adik kandung korban, jadi untuk hal-hal pendalaman seperti motif maupun modus operandi, itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang merupakan istri korban, BS (55), awalnya korban dan pelaku menenggak minuman keras (miras) di teras rumah, sekitar pukul 17.30 WIT.

Tak berselang lama, keduanya terlibat cekcok. Menurut Ainul, saksi melihat korban sempat beberapa kali memukul pelaku menggunakan tangan.

"Menurut keterangan saksi, awalnya saksi melihat korban RS (56) dan pelaku FS (29) sedang mengonsumsi minuman keras di teras rumah bersama-sama, dan tak lama kemudian terjadi adu mulut antar keduanya," jelasnya.

"Setelah itu saksi melihat korban memukul pelaku dengan menggunakan tangan dan sebilah kayu secara berulang-ulang.”

Namun, pelaku diduga tidak terima terhadap perlakuan ayahnya, sehingga ia masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang.

“Tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil parang dan langsung keluar menganiaya korban dengan menggunakan parang secara berulang-ulang, dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka," kata Ainul.

Saksi kemudian meminta bantuan warga untuk membawa korban ke RSUP Leimena saat melihat korban terluka. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.42 WIT.

Polisi yang mendapat laporan adanya peristiwa itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah parang.

"Anggota kepolisian turun TKP, memintai keterangan, mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku," tegas Ipda Ainul Andri Lubis.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Diduga Kabur ke Pontianak, Polisi Lakukan Penyidikan

Menurut Ainul, selain mengakibatkan korban tewas, pelaku juga mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh korban sebelumnya.

Satreskrim Polresta Ambon saat ini masih menyelidiki motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, termasuk merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x