GORONTALO, KOMPAS.TV - Tiga warga di Gorontalo ditangkap setelah diketahui menyimpan narkoba jenis sabu. Sabu disembunyikan di dalam bantal, untuk mengelabui petugas.
Petugas sat resnarkoba polresta Gorontalo kota menangkap seorang pria atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan 18 paket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal, di sebuah kamar indekos.
Petugas pun melakukan pengembangan, dan akhirnya menangkap dua orang lainnya. Satu dari tiga pemilik barang haram itu, diketahui merupakan kurir sekaligus pengedar narkoba. Barang haram tersebut diperoleh dari wilayah sulawesi tengah.
Dari tangan para tersangka, total polisi menyita 20 paket sabu serta alat hisap sabu.
#penangkapan
#bahayanarkoba
#BNN
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.