LAMPUNG, KOMPAS,TV - Anggota Polsek Pasir Sakti Lampung Timur, Lampung menangkap Muhammad Nasirudin terduga pelaku pembacokan seorang perempuan yang mengakibatkan lengan korban nyaris putus.
Baca Juga: Dirut ASDP : Antrean di Pelabuhan Bakauheni Berangsur Normal
Pria yang berstatus duda 2 anak itu ditangkap polisi tanpa perlawanan saat berada di rumah pamannya setelah sebelumnya melarikan diri usai kejadian.
Kepada polisi, Nasirudin mengakui seluruh perbuatannya. Ia tega menganiaya mantan pacarnya sendiri lantaran tak terima diputuskan cinta.
Selain mengamankan pelaku, kepolisian turut menyita barang bukti berupa sebilah samurai dan kendaraan roda 2 yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Sebelumnya warga Pasir Sakti Lampung Timur, Lampung digegerkan dengan adanya keributan di salah satu rumah.
Dari dalam rumah seorang perempuan berinisial E keluar dengan kondisi tangan berlumuran darah dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan terancam pidana paling lama 12 tahun penjara.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.