Kompas TV regional berita daerah

Modus Ajari Silat, Residivis Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Kompas.tv - 7 April 2025, 14:10 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS,TV – Muhaimin, pria berusia 48 tahun warga Bumi Waras Teluk Betung Selatan Bandar Lampung tak berkutik saat diamankan polisi.

Baca Juga: Pengunjung Padati Lokasi Wisata Wahana Air

Pelaku ditangkap usai melancarkan aksi pencabulan terhadap 2 orang anak yang masih berusia dibawah umur dan merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa terjadi saat kedua korban yang baru tiba setelah berlibur ke pantai ini dipanggil pelaku dan diimingi akan diajari ilmu bela diri pencak silat.

Pelaku selanjutnya membawa kedua korban ke sebuah kandang kambing dan lalu melakukan aksi bejatnya dengan modus mengukur tubuh korban karena akan dibuatkan pakaian seragam.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan pelaku ini merupakan residivis atas kasus yang serupa.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dipasal uu perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x