BANJARBARU, KOMPAS.TV - Tangan diborgol dan memakai baju tahanan, anggota TNI Angkatan Laut (AL) Jumran tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita menjalani rekonstruksi yang digelar Denpom Lanal di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).
Jumran melakukan sebanyak 33 reka adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita.
Dalam reka adegan tersebut, tampak Jumran mengendarai motor hingga memasuki mobil.
Baca Juga: Update Kematian Jurnalis Juwita, KSAL Pastikan Tindak Tegas Anggotanya jika Terbukti Bersalah
#jurnalisjuwita #banjarbaru #tnial
Video Editor: Vila
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.