Kompas TV regional kalimantan

Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Menduga Pelaku Pembunuhan Tidak Sendiri

Kompas.tv - 3 April 2025, 22:59 WIB
kuasa-hukum-keluarga-jurnalis-juwita-menduga-pelaku-pembunuhan-tidak-sendiri
Kuasa Hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri (tengah), memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/4/2025). (Sumber: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

BANJARBARU, KOMPAS.TV – Kuasa hukum keluarga Juwita, jurnalis yang diduga menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menduga pelaku tidak melakukan aksinya seorang diri atau tunggal.

Mengutip pemberitaan Banjarmasinpost.co.id, Pazri selaku kuasa tim kuasa hukum keluarga Juwita menyampaikan pendapat itu, Kamis (3/4/2025).

"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," ujar Pazri.

Menurut Pazri, pendapat itu berdasarkan adanya dua alat bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diamankan oleh pihak Denpom TNI AL Banjarmasin.

Baca Juga: Temuan Baru Dugaan Pembunuhan Juwita, Ditemukan Cairan Putih dan Luka pada Rahim Korban

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal," ungkapnya.

Pazri juga menyebut pihak keluarga Juwita meminta penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk memeriksa kembali semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana," ujarnya.


Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Juwita ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Mulanya, Juwita yang berusia 23 tahun tersebut diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun ada kejanggalan pada kondisi mayatnya yang diduga adanya kekerasan.

Rekan-rekan kerja dan pihak berwenang mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya.

Mengutip pemberitaan Tribunkaltim.com, Rabu (26/3/2025), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: 5 Saksi Diperiksa, 1 Prajurit TNI AL Diduga Terlibat

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu.

“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh Mayor Laut Ronald Ganap.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Banjarmasinpost.co.id

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x