Kompas TV regional jabodetabek

Perantau Tak Dilarang ke Jakarta, Pemprov Diminta Awasi Permukiman Ilegal

Kompas.tv - 4 April 2025, 05:30 WIB
perantau-tak-dilarang-ke-jakarta-pemprov-diminta-awasi-permukiman-ilegal
Ilustrasi permukiman padat penduduk di kawasan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikepung sampah. (Sumber: KOMPAS.TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth menyebut, Jakarta menjadi tujuan utama bagi para perantau. Oleh karena itu, baik pemerintah pusat maupun daerah harus menyiapkan kebijakan yang tepat guna mengatur arus pendatang dan memastikan layanan publik tetap optimal.

Namun, ia menyoroti kerap munculnya permukiman ilegal menyusul gelombang urbanisasi yang dilakukan usai libur Lebaran.

Oleh sebab itu, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) harus berperan dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi permasalahan sosial yang muncul akibat arus urbanisasi.

Baca Juga: Cak Imin Ingatkan Perantau untuk Siapkan Diri Sebelum ke Jakarta: Jangan Jadi Beban

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus mengawasi potensi munculnya permukiman ilegal yang didirikan oleh pendatang di wilayah tanpa izin. Beberapa kawasan di Jakarta masih memiliki wilayah kumuh dan padat penduduk yang tidak terkontrol. Dengan kepadatan yang tinggi, lonjakan pendatang setelah Lebaran harus menjadi perhatian serius," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Kenneth meminta pengurus RT/RW untuk aktif mengawasi pendatang baru di lingkungan mereka. Ia menegaskan, pendatang harus melapor dalam waktu 2x24 jam sesuai aturan yang berlaku.

"Jika RT dan RW menemukan pendatang tanpa identitas serta keterampilan yang jelas, mereka harus segera berkoordinasi dengan kelurahan untuk memproses pemulangan ke daerah asal. Namun, saya berharap proses ini dilakukan secara manusiawi. Para pendatang juga harus memahami pentingnya membekali diri dengan keterampilan sebelum merantau ke Jakarta," ujarnya. 

Ia menjelaskan, banyak orang datang ke Jakarta setelah Lebaran untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Namun, sebagian dari mereka mungkin belum memiliki tempat tinggal atau pekerjaan tetap.

"Sebagian besar perantau akan mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapatkan pekerjaan dan menetap. Oleh karena itu, peran RT dan RW sangat penting dalam pendataan pendatang baru. Jakarta adalah kota terbuka, tetapi tidak bisa sembarangan menerima pendatang tanpa keterampilan yang memadai, karena nantinya justru akan menjadi beban bagi pemerintah," katanya.

"Saya mendukung langkah yang diambil Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam menangani kedatangan para perantau. Kita tidak melarang siapa pun mengadu nasib di Jakarta, tetapi mereka harus memiliki identitas yang jelas serta keterampilan yang memadai. Jangan hanya modal nekat, yang pada akhirnya justru menambah angka pengangguran atau berpotensi menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” imbuhnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi lonjakan perantau yang mencari pekerjaan di wilayahnya usai Lebaran 2025.

Baca Juga: Beda Menko Muhaimin dan Gubernur Pramono Soal Pendatang ke Jakarta Selepas Lebaran

Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu menyebut, setiap pendatang wajib memiliki identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, mereka juga harus bersedia mengikuti pelatihan keterampilan agar lebih siap bersaing di pasar kerja Jakarta.

"Siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta, monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan yang paling penting, dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak," kata Pramono di Jakarta, Senin (31/3/2025), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x