Kompas TV regional sulawesi

Fakta-Fakta Penganiayaan Polisi di Muna: 6 Tersangka Ditetapkan, 2 Anggota TNI Diamankan

Kompas.tv - 2 April 2025, 20:35 WIB
fakta-fakta-penganiayaan-polisi-di-muna-6-tersangka-ditetapkan-2-anggota-tni-diamankan
Ilustrasi. Polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga polisi di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat malam takbiran, Senin (31/3/2025). (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MUNA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga polisi di depan gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat malam takbiran, Senin (31/3/2025).

Tiga polisi yang menjadi korban penganiayaan antara lain Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Berikut fakta-fakta kasus tersebut, dihimpun dari Tribunnews.com.

Enam Tersangka

Polisi telah menetapkan enam tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga polisi yang bertugas mengamankan malam takbiran di Muna.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Muna Ipda Bahruddin pada Senin (1/4/2025) menyebut pihaknya mengamankan sembilan orang pada kasus itu.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat enam berstatus tersangka dan tiga saksi,” kata dia.

Baca Juga: Bunyikan Sirene saat Macet di Tol Parangkuda, Polisi Hentikan Ambulans yang Diduga untuk Berwisata

Dua Anggota TNI Diamankan 

Bahruddin mengatakan satu dari enam tersangka tersebut merupakan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Dua prajurit TNI, AN dan Pratu R, juga sudah diamankan pihak polisi militer.

Kronologi Kejadian

Dugaan pengeroyokan ini berawal saat sejumlah polisi melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Menurut Bahruddin, awalnya petugas kepolisian menegur pemotor yang menggeber-geber knalpot brong di depan Mapolsek.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta hingga Dedi Mulyadi Minta Polisi Proses Hukum

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racing-nya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” ujar Bahruddin, dilansir TribunnewsSultra.com.

Namun, warga yang ditegur tersebut melawan dan membawa anggota kelompoknya. Mereka kemudian diduga mengeroyok anggota polisi.

Akibatnya, dua polisi mendapat perawatan medis, sedangkan satu lainnya harus dilarikan ke RSUD Muna Barat.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x