Kompas TV regional sumatra

Siswi 19 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Medan, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan

Kompas.tv - 30 Maret 2025, 22:10 WIB
siswi-19-tahun-jadi-tersangka-pembuang-bayi-di-medan-polisi-selidiki-dugaan-pencabulan
Ilustrasi garis polisi. Polisi menetapkan siswi berisinial AL (19) sebagai tersangka kasus dugaan pembuangan bayi di rumah warga di Kota Medan, Sumatera Utara. (Sumber: Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan siswi berinisial AL (19) sebagai tersangka kasus dugaan pembuangan bayi di rumah warga di Kota Medan, Sumatera Utara.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polrestabes) Medan Iptu Dearma mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Ia menyebut, gelar perkara telah dilaksanakan pada Kamis (27/3/2025). Hasilnya, polisi menetapkan AL sebagai tersangka.

"Hasilnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembuangan anak," kata Dearma kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (30/3/2025).

"Tapi dia tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan penyidik, termasuk karena dia masih sekolah," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Berujung Maut Seorang Bayi di Medan oleh Kekasih Ibunya

Polisi juga berpendapat kondisi kesehatan fisik dan mental AL belum stabil, sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan secara langsung.

Penyidik, lanjut dia, tidak berhenti pada kasus pembuangan bayi, tetapi akan menyelidiki dugaan pencabulan yang dialami AL hingga hamil.

"Memang keluarga AL belum ada buat laporan soal itu, tapi kemungkinan akan ada pendalaman ke arah sana," ujar Dearma.

AL dilaporkan melahirkan bayi di sebuah warung lalu membuang bayi itu di samping rumah warga, Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

Video pembuangan bayi tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang wanita duduk bersama temannya di warung sebelum membuang sesuatu ke samping rumah warga.

"Pemilik warung gemetaran. Share CCTV remaja SMA melahirkan di lapaknya. Bayinya dibuang ke semak-semak," demikian narasi yang diunggah oleh akun media sosial yang membagikan video tersebut.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Wahyudi Rangkuti menyebut AL sebagai wanita pembuang bayi tersebut.

Peristiwa pembuangan bayi itu terjadi pada Senin malam, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Wali Kota Medan Lepas Seribu Lebih Pemudik

"Dia melahirkan di warung lalu bayinya dibuang di samping rumah warga bernama Bram," kata Wahyudi saat diwawancarai di lokasi pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

"AL ini adalah warga yang tinggal tidak jauh dari sini. Dia adalah siswi kelas 2 SMK," tambah dia.

Menurut Wahyudi, bayi yang dibuang tersebut kemudian ditemukan warga pada Selasa pagi, 11 Maret 2025 dan langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ini kondisi bayi sehat.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x