BANJARBARU, KOMPAS.TV - Kasus kematian Juwita, jurnalis media online asal Banjarbaru Kalimantan Selatan semakin terungkap setelah Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengumumkan oknum anggotanya yang berpangkat kelasi I berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan Juwita.
Keluarga korban tak menampik jika terduga pelaku merupakan calon suami Juwita yang rencananya akan menikah pada bulan Mei 2025.
Baca Juga: 5 Saksi Diperiksa, Usut Dugaan Pembunuhan Juwita, Wartawati Banjarbaru oleh Oknum TNI AL
Kabar ini menjadi jawaban dari keluarga juwita yang merasa ada kejanggalan pada kondisi kematian Juwita.
Karena menilai bukan karena kecelakaan tunggal dengan ditemukannya memar tak wajar pada tubuh korban.
Keluarga Juwita meminta agar polisi mengungkap kasus ini secara transparan.
Praja, kakak Juwita bahkan tegas meminta hukuman mati jika pelaku terbukti.
"Hukum seberat-beratnya, bahkan wajib hukuman mati, permintaan dari keluarga dan saya sebagai kakak yang kehilangan,"
Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Perempuan di Banjarbaru oleh Oknum TNI AL
Sebelumnya, pada sabtu sore (15/3/2025), Juwita ditemukan meninggal dunia di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru.
Keluarga korban juga menuntut agar proses hukum dilakukan melalui peradilan sipil tanpa melibatkan peradilan militer dan memberikan hukuman mati kepada pelaku.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.