BONE BOLANGO, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan oknum guru P3K di Bone Bolango, Gorontalo sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SMA. penetapan ini setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro bilang, tersangka yang juga sebagai pembina osis ini telah melakukan aksi bejatnya selama dua kali secara berturut, di salah satu ruangan sekolah. Untuk melancarkan aksinya, tersangka akan memperbaiki nilai korban.
Bahkan, korban sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian ini. Namun, aksi tersangka terungkap saat salah satu guru merasa curiga karena korban kerap keluar masuk ruangan osis.
Baca Juga: Gara-Gara Keluar Beli Camilan, Seorang Pemudik Ketinggalan Kapal
Selain itu, polisi pun mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah yang digunakan korban. Sementara itu tersangka mengaku tidak pernah memanfaatkan perbaikan nilai dan mengancam korban.
#guru
#gorontalo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.