Kompas TV regional jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis 27 Maret: Lokasi, Jadwal, dan Biaya Perpanjangan

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 07:40 WIB
layanan-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-kamis-27-maret-lokasi-jadwal-dan-biaya-perpanjangan
Foto ilustrasi. Suasana pelayanan SIM Keliling di Mal Ciputra Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Sumber: Kompas.tv/Iman Firdaus)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Kamis (27/3/2025). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Jelang Puncak Mudik: Jasa Marga Siapkan Mitigasi Antisipasi Kemacetan Polisi Persiapkan “Contraflow”

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C harus membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
Mengisi formulir permohonan perpanjangan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Catatan: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
  • Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C

Selain biaya perpanjangan, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Kalimalang pada Rabu Malam, 26 Maret 2025

Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, manfaatkan layanan SIM Keliling ini agar tetap bisa berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. Jangan lupa cek tanggal kedaluwarsa SIM agar tidak terlewat batas perpanjangan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x