KARAWANG, KOMPAS.TV - Pembubaran pengunjuk rasa ini dilakukan Polisi setelah massa aksi tetap bertahan di gedung kantor DPRD Karawang hingga melebihi batas waktu yang ditentukan untuk melakukan unjuk rasa dalam menolak pengesahan RUU TNI. Pembubaran ini dilakukan dengan menembakan gas air mata, sebagian massa berlarian, namun sebagian lagi justru melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga sejumlah massa aksi berhasil diamankan. Pasca kericuhan yang terjadi kondisi kantor DPRD Karawang dipenuhi puing-puing kerusakan.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan ini bukan massa aksi unjuk rasa melainkan kelompok kriminal, Polisi berhasil mengamankan sejumlah orang dan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNIdi kantor gedung DPRD karawang berujung ricuh, kericuhan terjadi saat massa aksi melempari polisi dengan batu dan petasan. Polisi merespon dengan gas air mata, namun situasi semakin memanas hingga massa aksi melakukan perusakan.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.