Kompas TV regional kalimantan

19 Pelaku Curanmor Ditangkap Sepanjang Operasi Jaran Intan 2025 di Banjarmasin

Kompas.tv - 26 Maret 2025, 09:46 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 19 pelaku curanmor serta amankan 34 motor hasil curian melalui Operasi Jaran Intan.

Dari 19 tersangka yang ditangkap, 5 diantaranya merupakan residivis yang sebelumnya melakukan tindak kriminal serupa.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Banjarmasin sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil Operasi Jaran Intan diperlihatkan kepada awak media.

Baca Juga: Dosen ASN di Banjarmasin Demo Tuntut Pembayaran Tukin yang Menunggak Sejak 2020

Operasi Jaran Intan yang diinisiasi oleh Polresta Banjarmasin bertujuan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Banjarmasin.

Operasi ini dilaksanakan mulai 7 maret hingga 18 maret 2025.

Namun, pihak polresta tetap menjalankan serangkaian proses hukum apabila terdapat kejadian curanmor di luar Operasi Jaran Intan.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta pasal 480 kuhp tentang penadahan.

"dari 34 itu, 3 sudah dibalikin, karena surat-suratnya lengkap, 31 masih di sini," terang Kapolresra Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Sebaran kejadian perkara kasus curanmor yang diungkap dalam operasi jaran intan hampir merata di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.

"Tetap kita melaksanakan proses-proses hukum, bukan terhenti di operasi jaran saja," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa.

Baca Juga: Waspada Banjir, Personel TNI AD Kodim 1005/Batola Bersihkan Sungai dari Sampah dan Sumbatan

Dalam konferensi pers ini, Polresta Banjarmasin juga menghadirkan korban curanmor, diantaranya Chika.

Meskipun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, korban diperbolehkan membawa pulang motor mereka.

"Pastinya senang ya karena motor saya sudah balik lagi," ungkap Chika.

Kapolres Banjarmasin, mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Mapolresta Banjarmasin dengan membawa dokumen kepemilikan guna memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam barang bukti yang diamankan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x