Kompas TV regional sulawesi

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Sebut Penangkapan Petani Sawit di Morut Melanggar Hak Asasi Warga

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 20:48 WIB
sekretaris-komisi-iii-dprd-sulteng-sebut-penangkapan-petani-sawit-di-morut-melanggar-hak-asasi-warga
Muhammad Safri Sebut Penangkapan Petani Sawit di Morut Melanggar Hak Asasi Warga (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : KompasTV Makassar

PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyesalkan peristiwa penangkapan petani sawit, Adhar Ompo oleh aparat kepolisian di Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Safri menilai tindakan polisi melakukan penangkapan atas perintah oknum pegawai PT. SPN adalah penyalahgunaan kekuasaan. Penangkapan sewenang-wenang merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan hak-hak konstitusional dan hak-hak asasi warga.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa penangkapan saudara Adhar Ompo, petani sawit di Desa Peleru. Kejadian ini semakin memperuncing konflik lahan antara warga dan perusahaan yang telah berlangsung sejak lama dan tak kunjung selesai," ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

Safri mengingatkan pihak perusahaan untuk menghormati hak-hak warga pemilik lahan yang telah lebih dahulu mengelola kebun sawit. Ia juga menyoroti pengerahan aparat keamanan untuk melakukan intimidasi dan kekerasan serta penangkapan terhadap para petani sawit.

"Perusahaan seharusnya menghormati hak-hak warga pemilik lahan yang lebih dahulu mengelola kebun sawit. Meski punya modal besar, mereka tidak boleh seenaknya mengerahkan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan tanpa prosedur yang semestinya," ucapnya.

Akibat konflik lahan yang marak terjadi di Sulteng, Sekretaris Komisi III ini mengungkapkan banyak dari petani sawit mendapat intimidasi bahkan kekerasan dan perlakuan tidak dil. Safri pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan hadir melindungi rakyat dengan menyelesaikan konflik agraria secara tuntas khususnya di sektor perkebunan. 

"Penyelesaian sengketa lahan tidak pernah tuntas. Hari ini petani sawit kita selalu mendapat intimidasi bahkan kekerasan serta perlakuan yang tidak adil karena mereka tidak punya kekuatan apa-apa dibanding perusahaan yang punya modal dan kuasa," beber Safri.

Sebelumnya, Adhar Ompo warga Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara ditangkap aparat kepolisian Polsek Mori Atas dengan dugaan pencurian buah kepala sawit yang dilaporkan oleh PT. SPN. Adhar yang memiliki bukti kepemilikan lahan melalui Surat Keterangan Usaha kepemilikan sawah tahun 1990 itu menolak tuduhan pencurian buah sawit tersebut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x