LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus judi sabung ayam hingga berujung tewasnya 3 anggota polri yakni Akp Lusiyanto, Aipda Petrus Aprianto dan Bripda Ghalib Surya Ganta saat melakukan penggerebekan, kini penangananya masih terus bergulir.
Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran, Penumpang di Terminal Rajabasa Meningkat
Dalam rilis terbaru Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 anggota polri dan 1 warga sipil.
Satu diantara polisi bernama Aiptu Kapri Sucipto yang bertugas di Polda Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka judi sabung ayam.
Dalam pemeriksaanya tersangka Aiptu Kapri mengakui kenal dengan oknum tni pelaku penembakan dan juga ikut membuat video promosi sabung ayam.
Sementara 1 anggota polisi lainnya yakni bernama Wayan yang bertugas di polres Lampung Tengah ditetapkan sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Wayan mengaku mendapat undangan dan hadir di lokasi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik Negara Batin Way Kanan Lampung, namun sebelum peristiwa penggerebekan ia sudah pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Sementara saksi lainya yaitu seorang wanita warga sipil berinisial N yang beraktivitas sebagai pedagang di lokasi kejadian dan ditetapkan sebagai saksi.
Setidaknya dalam klaster kasus judi sabung ayam di Kampung Karang Manik Negara Batin Way Kanan Lampung, ada 3 orang tersangka diantaranya satu anggota Polda Sumatera Selatan Aiptu Kapri Sucipto, seorang anggota TNI Peltu Lubis dan 1 warga sipil bernama Zulkarnain.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.