MALANG, KOMPAS.TV-Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI digelar di kawasan Alun-Alun Tugu, Minggu (23/03/2025), tepatnya depan Gedung DPRD Kota Malang. Dengan mengenakan pakaian serba hitam, massa aksi yang menamakan diri Arek-arek Malang turun ke jalan ini mencoret jalanan di depan Gedung DPRD.
Selain itu, massa aksi juga mencoret dan menempelkan poster yang berisi kecaman terhadap disahkannya Undang-Undang TNI di pagar Gedung DPRD Kota Malang. Dalam orasinya, massa aksi menuntut pencabutan Undang-Undang TNI. Aksi yang mereka lakukan sore ini juga merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pemerintahan Prabowo.
Malam harinya demo berakhir ricuh. Aparat memukul mundur massa, saat gedung DPRD terbakar. Mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.