BEKASI, KOMPAS.TV - Bagi warga yang meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik ke kampung halaman, kini tidak perlu lagi khawatir.
Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis selama masa mudik Lebaran.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup menunjukkan surat kendaraan saat hendak menitipkan kendaraannya di Polres Metro Bekasi.
Selain di Polres, warga juga bisa menitipkan kendaraan mereka di Mapolsek terdekat dengan kediaman masing-masing.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, sebanyak 900 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersiaga di sejumlah lokasi strategis.
Baca Juga: 50 Titik Penerangan dan Jalan Rusak di Jalur Mudik Diperbaiki Jelang Mudik
#mudik #bekasi #pulangkampung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.