PALEMBANG, KOMPAS.TV — Jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya telah memperingatkan personelnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menyebabkan tiga personel polisi gugur usai baku tembak di lokasi tersebut. Diduga pelaku penembakan adalah personel TNI.
Penjelasan mengenai peringatan terhadap para personel tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/3/2025) malam.
Ia menyampaikan hal itu saat membahas adanya dua anggota TNI yang diduga menembak dan mengakibatkan tiga personel kepolisian meninggal dunia dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) petang.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, ia menyatakan, jika kedua anggota TNI tersebut terbukti bersalah, pihaknya akan menindak tegas.
Baca Juga: Kapolda Lampung Ungkap Fakta Baru Kasus 3 Polisi Gugur, Pelaku Diduga Pakai 3 Jenis Senpi
Kolonel Eko menyebut pimpinan telah berkali-kali memperingatkan anggotanya bahwa tidak akan menoleransi prajurit yang terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti judi sabung ayam.
Bukan hanya peringatan, menurutnya Kodam II/Sriwijaya telah menunjukkan tindakan tegas dengan memecat beberapa anggota karena melanggar peringatan tersebut, sebagian besar karena terlibat narkoba.
”Jangankan mengingatkan, memberikan contoh penindakan pun sudah kami lakukan berulang kali. Kami sudah pernah memberikan hukuman tegas kepada prajurit yang melakukan pelanggaran atau terlibat kegiatan ilegal, khususnya narkoba,” ujar Kapendam.
Kendati demikian, kata Kolonel Eko, terkadang, ada oknum prajurit yang di luar kontrol.
”Itulah manusia, terkadang ada yang nakal. Kami sudah peringatkan berkali-kali, tetapi mereka masih mencoba melanggar aturan,” katanya.
Diketahui, seperti melansir pemberitaan Kompas.tv, dua anggota TNI diduga berada di lokasi sabung ayam saat tiga anggota polisi tertembak hingga meninggal.
Tiga anggota polisi itu adalah Kepala Polsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Ajun Inspektur Dua Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Brigadir Satu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Sedangkan dua personel TNI yang berada di lokasi dan telah menyerahkan diri adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B. Keduanya bertugas di Pos Rayon Militer (Ramil) Negara Batin.
Baca Juga: Terungkap, Hubungan AKP Anumerta Lusiyanto dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin Sangat Baik
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Ujang Darwis dalam konferensi pers di Markas Polda Lampung, Rabu, mengatakan, sejauh ini, dua anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi.
Sebab, untuk menetapkan tersangka diperlukan barang bukti, keterangan saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Kami akan memberikan sanksi hukum tegas jika keduanya memang terbukti bersalah,” kata Majyen Ujang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.id, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.