KOMPAS.TV - Dua pengedar sabu di Ogan Komering Ulu Selatan berhasil ditangkap saat akan mengedarkan narkoba di kawasan Kisam Raya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sabu seberat 1,1 kilogram.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi pengejaran oleh polisi.
Namun, akhirnya mereka berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah OKU Timur dan rencananya akan diedarkan di Kisam Raya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.
#oku #penangkapan #sabu
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Jakarta Utara, Dua Pelaku Ditangkap | BORGOL
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.