Kompas TV regional jabodetabek

Firli Bahuri Kembali Jalani Sidang Praperadilan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Suap SYL

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 13:55 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali menjalani sidang praperadilan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya soal penetapan tersangka pada November 2023 lalu. Namun, gugatan tersebut ditolak hakim.

Pada 22 Januari 2024, Firli kembali mengajukan gugatan, namun ia mencabutnya.

Firli Bahuri menghadapi tiga perkara di Polda Metro Jaya.

Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kedua dugaan tindak pidana pencucian uang, dan ketiga soal pelanggaran Undang-Undang KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak berperkara.

Baca Juga: [FULL] Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Lagi Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

#firlibahuri #kpk #pencucianuang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x