PALU, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polresta Palu menangkap satu orang kurir sabu pada selasa 11 maret. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Menindaklanjuti laporan warga, Polisi menangkap satu orang tersangka kurir narkoba berinisial H-Y. Penangkapan dilakukan pada selasa 11 maret lalu. Dari tangan tersangka, Polisi menyitasa 1,014 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti itu di bungkus ke dalam kemasan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams bilang, tersangka saat ini berperan sebagai kurir. Pihaknya masih mendalami jaringan dari kasus tersebut. Dalam keterangan Pers pada selasa siang, Polresta mengungkap 5 laporan perkara kasus narkoba.
Dari 5 tempat, Polisi menangkap 8 tersangka. Peran masing masing ada sebagai pemakai, pengedar dan kurir.
#PolrestaPalu # KombesDenyAbrahams #Penagkapan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.