LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal khusus melakukan penggerebekan di sebuah pabrik produksi Minyakita di Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Putus Cinta! Siswi SMA Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dari hasil penggerebekan polisi menyita sebanyak 1 ton Minyakita yang telah dikemas dalam ratusan botol kosong dan berbagai jenis alat produksi minyak kita lainnya.
Disampaikan Kombes Pol Dery Agung Wijaya Dir Reskrimsus Polda Lampung, Minyakita yang diproduksi ini hanya memiliki takaran 750 mililiter dan pabrik pelaku usaha ini sudah beroperasi sejak satu tahun lalu.
Ia juga menyebut nilai kerugian ditaksir mencapai 2 miliar rupiah.
Hingga kini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.