KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perdagangan menyita hampir 90 ribu botol Minyakita kemasan satu liter di sebuah pabrik di Karanganyar, Jawa Tengah.
Penyitaan dilakukan karena isi produk tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Sidak dilakukan setelah Polda Jawa Tengah menemukan produk Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran beredar di pasaran.
Polisi telah menguji isi Minyakita ukuran satu liter, yang ternyata hanya berisi 976 mililiter, atau kurang dari takaran yang tertera di kemasan.
Dalam sidak di pabrik PT Kusuma Multi Remaja, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol Minyakita. Polisi juga telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan kecurangan ini.
Baca Juga: Polisi Ungkap Aksi Pasutri di Malang Jual Minyak Goreng Premium Palsu Berbagai Merek
#minyakita #perusahaanminyakita #pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.