Kompas TV regional jawa timur

Polisi Ungkap Aksi Pasutri di Malang Jual Minyak Goreng Premium Palsu Berbagai Merek

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 14:07 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menangkap suami istri pelaku pemalsuan minyak goreng premium, yang diisi dengan minyak goreng curah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengisi jeriken maupun botol kosong dengan minyak goreng curah, kemudian memberi label merek tertentu.

SP dan istrinya, GR, warga Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan warga mengenai beredarnya minyak goreng premium palsu di pasaran.

Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa jeriken berisi minyak goreng premium palsu siap jual, serta peralatan lain yang digunakan untuk pemalsuan.

Hasil dari pengemasan ini kemudian dijual ke beberapa toko di Kabupaten Malang dengan harga Rp300 ribu per karton, sementara harga normal minyak goreng premium mencapai Rp400 ribu per karton.

Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan, karena tergiur keuntungan tinggi. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Selidiki Kasus Minyakita di Surabaya, 10 Tersangka Ditetapkan

#minyak #minyakgorengpalsu #minyakpalsu #malang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x