DELISERDANG, KOMPAS.TV - Empat warga Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan, mereka diamankan usai memukul seorang maling jemuran hingga tewas. Kamis (13/03).
Tubuh maling yang belum diketahui identitasnya tersebut dibuang warga ke semak belukar di Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, karena jika maling tersebut meninggal dunia maka proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (#)
#polisi #deliserdang #polrestabesmedan #kriminal #maling #berita #mainhakimsendiri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.