Kompas TV regional jabodetabek

Eksepsi Ditolak, Tom Lembong Hormati Putusan Hakim dan Siap Buktikan di Pengadilan

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 13:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, sekaligus Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

Hal itu dibacakan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

Menanggapi eksepsinya yang tidak diterima, Tom Lembong menyatakan menghormati putusan sela majelis hakim.

Namun, Tom menegaskan tetap kecewa dengan dakwaan terhadap dirinya dan siap membuktikan di persidangan.

Baca Juga: Eksepsi Tom Lembong Tidak Diterima Hakim, Ini Alasannya!

#sidang #tomlembong #impor #gula 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x