MEDAN, KOMPAS.TV - Dua remaja yang tergabung dalam satu komplotan pencuri sepeda motor diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area. Pelaku tercatat sudah mencuri 6 sepeda motor dan sempat terekam CCTV, Selasa (11/3).
Dalam rekaman terlihat pelaku yang terlebih dahulu mengamati lokasi dengan cepat berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya. Pelaku hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk merusak kunci sepeda motor korban.
Kedua pelaku masih berusia 19 tahun yakni IRS dan AK diringkus usai kembali melakukan pencurian di jalan Denai Medan. Saat diringkus pelaku IRS berupaya melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan. (#)
#remaja #pencurianmotor #honda #polisi #polrestabesmedan #poldasumut #medanarea #berita #kriminal
—-----------------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.