JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) cair sebelum Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan mulai awal tahun ajaran baru pada bulan Juni 2025.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 tersebut senilai gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Rp17,7 T untuk THR ASN Pusat, Pejabat Negara, dan TNI-Polri
#thr #asn #prabowo #lebaran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.