LAMPUNG, KOMPAS,TV - R-Z warga Jawa Barat yang berpofesi sebagai sopir truk pembawa hasil bumi ditangkap polisi karena kedapatan membawa paket ganja didalam mobilnya.
Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Karena Jual Pipa Rokok Gading Gajah
Pelaku diamankan saat dalam perjalanannya di pintu tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati paket ganja yang disimpan pelaku di bawah karpet pijakan mobil agar dapat mengelabui petugas. Pelaku diduga merupakan seorang kurir sekaligus pemakai narkoba untuk menguatkannya dalam perjalanan.
Atas perbuatannya pelaku kini terancam kurungan penjara di atas 5 tahun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.