Kompas TV regional jabodetabek

Prediksi Pakar Hukum Pidana soal Tuntutan 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 11:22 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang penembakan yang menewaskan bos rental mobil kembali digelar hari ini di Pengadilan Militer 2-08 Jakarta. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.

Pada sidang sebelumnya, hari Senin (3/03) pekan lalu, Oditur Militer membeberkan barang bukti video CCTV dan video saat kejadian berlangsung.

Dalam video itu, terlihat jelas terdakwa Kelasi Kepala Bambang Atmojo usai melepaskan tembakan.

Dalam persidangan, terdakwa mengakui melepaskan 5 kali tembakan pyang salah satunya menewaskan korban.

Tiga terdakwa anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan bos rental di rest area kilometer 44 Tol Tangerang-Merak.

Terdakwa juga didakwa dengan Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati.

Kita bahas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ditolak! Anak Bos Rental Ungkap Alasan Ini ke Hakim Sidang Militer

#sidangbosrental #penembakanbosrental #oknumtnial

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x