JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang penembakan yang menewaskan bos rental mobil kembali digelar hari ini di Pengadilan Militer 2-08 Jakarta. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Pada sidang sebelumnya, hari Senin (3/03) pekan lalu, Oditur Militer membeberkan barang bukti video CCTV dan video saat kejadian berlangsung.
Dalam video itu, terlihat jelas terdakwa, Kelasi Kepala Bambang Atmojo usai melepaskan tembakan.
Dalam persidangan, terdakwa mengakui melepaskan 5 kali tembakan yang salah satunya menewaskan korban.
Tiga terdakwa anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan bos rental di rest area kilometer 44 Tol Tangerang-Merak.
Terdakwa juga didakwa dengan Pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari, Agenda Tuntutan
#sidangbosrental #penembakanbosrental #oknumtnial
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.