PALU, KOMPAS.TV - Penghentian aktivitas tambang PT. Halmahera International Resources (HIR) dkk di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara oleh pemerintah Kecamatan Petasia mendapat respon positif dari anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.
Safri mengapresiasi langkah Camat Petasia yang menghentikan aktivitas tambang PT. HIR dkk yang diduga telah mencemari sumber air bersih masyarakat setempat. Menurutnya, tindakan tersebut harus dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dan keberlangsungan hidup warga.
"Kami mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Camat Petasia, Morowali Utara. Aktivitas tambang kedua perusahaan tersebut sudah lama dikeluhkan oleh warga. Langkah ini sudah tepat dan memang harus dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat terkait ketersediaan air bersih yang layak konsumsi," bebernya kepada awak media, Senin (10/3/2025).
Sekretaris Komisi III ini meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Gubernur Anwar Hafid untuk menjadikan kasus pemcemaran sumber air bersih warga di Morut sebagai Pintu masuk untuk Melakukan Audit Lingkungan terhadap 55 perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng.
"Kasus pencemaran sumber mata air bersih masyarakat di Morut bisa menjadi pintu masuk bagi Gubernur Sulteng untuk Melakukan audit Lingkungan & mengevaluasi seluruh AMDAL milik perusahaan tambang yang beroperasi di Sulteng," ucap Safri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.