PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri.
Setelah pelaku ditangkap, petugas melakukan penggeledahan terhadap sebuah tas ransel yang dibawa pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 14 kilogram sabu dan 6.800 butir ekstasi.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua Bawaslu Bandung Barat atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
#narkoba #sabu #pengedarnarkoba #ekstasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.