BOGOR, KOMPAS.TV - Tim KLHK, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Bogor melakukan review dan penyegelan terhadap Villa Forest Hill yang berdiri di kawasan hulu DAS Ciliwung.
Villa yang berdiri sejak 2015 ini terletak di kawasan hutan produksi dan dianggap menyalahi aturan dengan menempati lahan sekitar satu hektare tanpa izin resmi.
Pemerintah juga telah mengidentifikasi 15 titik lain di kawasan hulu sungai yang diduga melanggar aturan dan akan segera ditertibkan.
Sementara itu, pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Park di kawasan Puncak, Bogor, kembali dilanjutkan hari ini.
Sejak pukul 09.00 pagi tadi, dengan menggunakan sejumlah alat berat, hingga hari ini setidaknya 8 bangunan telah dibongkar, termasuk pintu masuk menuju wahana permainan.
Hibisc Fantasy Park diketahui menyalahgunakan izin karena merambah kawasan kebun teh yang seharusnya menjadi wilayah resapan air.
Baca Juga: Pembongkaran Wahana Wisata Hibisc Fantasy Park di Puncak Bogor, Ditargetkan Rampung dalam 2 Minggu
#vilapuncak #puncak #bogor #klhk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.